Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berdasarkan Permendikdasmen RI Nomor 4 Tahun 2026
Sekolah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan profesional bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Peraturan ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, profesi, keselamatan, serta rasa aman dalam pelaksanaan tugas pendidikan. Setiap pendidik dan tenaga kependidikan berhak mendapatkan perlakuan yang adil, bebas dari intimidasi, kekerasan, diskriminasi, maupun tindakan yang dapat menghambat profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Melalui penerapan peraturan ini, sekolah mendorong terwujudnya iklim kerja yang kondusif, saling menghormati, serta menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai pendidikan. Dengan lingkungan yang terlindungi dan harmonis, diharapkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan dapat terus meningkat demi terwujudnya pendidikan yang bermutu.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Ketua YPLP PGRI Kabupaten Bogor
Civitas Akademika SMK PGRI 2 Cibinong Mengucapkan Selamat & Sukses Kepada Bapak Wibowo Saputro, S.Pd., M.M.Pd atas pengangkatan sebagai Ketua YPLP PGRI Kabupaten
Selamat dan Sukses atas Pengangkatan Kepala KCD Wil 1 dan Penugasan Pengurus YPLP PGRI Kabupaten Bogor
Civitas Akademika SMK PGRI 2 Cibinong Mengucapkan Selamat & Sukses Kepada Bapak Cucu Salman, M.Ag atas pengangkatan sebagai Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 1 Kabupat
Selamat dan Sukses atas terpilihnya Ketua PGRI Kab Bogor
Dengan penuh rasa bangga dan hormat, kami segenap keluarga besar SMK PGRI 2 Cibinong mengucapkan: “Selamat dan sukses kepada Bapak Amsohi, S.Pd., M.Pd. atas terpili
PENETAPAN HASIL AKREDITASI SMK PGRI 2 CIBINONG TAHUN 2023
Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah /Madrasah Tahun 2023
Tracer Study Alumni
Tracer Study atau yang sering disebut sebagai survey alumni atau survey “follow up” adalah studi mengenai lulusan lembaga penyelenggara pendidikan tinggi. Studi ini mam
